PELAYANAN KEFARMASIAN, Konsep Pelayanan Sesuai Regulasi Perundang-undangan
PELAYANAN KEFARMASIAN, Konsep Pelayanan Sesuai Regulasi Perundang-undangan
PELAYANAN KEFARMASIAN - Setelah mempelajari materi tentang pelayanan kefarmasian, peserta didik diharapkan mampu (1) menjelaskan definisi pelayanan kefarmasian; (2) mengidentikasi bentuk pelayanan kefarmasian; (3) menjelaskan jenisjenis pelayanan kefarmasian di rumah sakit, apotek dan puskesmas; dan (4) menerapkan pelayanan kefarmasian. PELAYANAN KEFARMASIAN, Konsep Pelayanan Sesuai Regulasi Perundang-undangan Obat merupakan obyek dalam mendukung terapi pengobatan pasien untuk meningkatkan derajat kesehatan. Disamping obat dalam hal terapi tersebut, diperlukan suatu bentuk pelayanan yang berperan untuk mengantarkan pasien agar dapat meningkatkan kualitas hidupnya. Pelayanan ini mencakup proses yang bertujuan untuk mengidentifikasi, mencegah,serta menyelesaikan permasalahan obat dan permasalahan kesehatan. Bentuk pelayanan disebut juga dengan pelayanan kefarmasian. Pelayanan kefarmasian merupakan salah satu kegiatan di seluruh tempat pelayanan kesehatan seperti rumah sakit, apotek, klinik…
About the author
Guru Teknik Otomotif di SMK Negeri 1 Seri Kuala Lobam.