Cara Mengurus STNK Kendaraan Bermotor yang Hilang
- Salah satu elemen penting saat ada pemeriksaan polisi atau razia kendaraan, STNK dan SIM yang selalu ditanyakan. Ada keduanya,? aman, tidak ada salah satunya atau tidak ada keduanya.? Wah. Langsung saja fz ulas cara mengurus STNK yang hilang ya. Ternyata caranya cukup mudah, seperti yang dilansir dari laman NTMC Polri, Pertama.. Jika STNK hilang, segera lapor ke pihak kepolisian lalu siapkan data-data yang diperlukan untuk mengurus STNK yang hilang seperti di bawah ini. KTP pemilik kendaraan yang asli dan fotokopinya Fotocopy STNK yang hilang Surat Keterangan Hilang STNK dari Polres atau Polsek setempat, dan BPKB asli dan fotokopinya Jika sudah lengkap saatnya melakukan tahap selanjutnya sesuai prosedur di kepolisian. Caranya seperti berikut. Cek fisik kendaraan terlebih dahulu lalu fotokopi hasilnya Isi formulir pendaftaran Selanjutnya mengurus Cek Blokir (Mengurus Surat Keterangan STNK Hilang dari Samsat). Yang isinya mengenai keabsahan STNK terkait misal tidak diblokir atau sedang dal…
About the author
Buku catatan digital seorang guru yang menuangkan pengetahuan kedalam tulisan. Semoga artikel tulisan saya bermanfaat bagi orang banyak. Mari menulis! Mari Membaca! Autominilab