Alasan Knalpot Racing Ditilang, Ini Dasar Hukumnya

Alasan Knalpot Racing Ditilang, Ini Dasar Hukumnya
Salah satu modifikasi umum yang dilakukan pemilik sepeda motor yaitu mengganti knalpot standar menjadi racing. Baca juga — Trik Cara Membuat Knalpot Racing Ngebass Halus Nah, masalahnya belum semua orang tahu ada konsekuensi kalau mengganti knalpot standar bawaan pabrik bisa kena tilang di jalan. Kok bisa ditilang, ya karena ada dasar hukumnya di Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pada Pasal 285  disebutkan knalpot layak jalan merupakan salah satu persyaratan teknis kendaraan dikemudikan di jalan. Untuk tahu lebih jelas bunyi pasal tersebut, bisa dibaca di sini. Bunyi Pasal 285 Ayat (1): "Setiap orang yang mengemudikan sepeda motor di jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot, dan kedalaman alur ban. Sebagaimana dimaksud dalam pasal 106 ayat (3) juncto pasal 48 ayat (2) dan ayat (3) dipidana denga…

About the author

Buku catatan digital seorang guru yang menuangkan pengetahuan kedalam tulisan. Semoga artikel tulisan saya bermanfaat bagi orang banyak. Mari menulis! Mari Membaca! Autominilab

Post a Comment