Fungsi Yellow Box Junction Di Persimpangan Jalan

Fungsi Yellow Box Junction Di Persimpangan Jalan
Yellow Box Junction adalah marka jalan dengan bentuk kotak atau persegi panjang berwarna kuning besar yang dibuat pada persimpangan-persimpangan jalan dengan lalu lintas yang sangat padat. Di Jakarta, kita dapat menemukan contoh yellow box junction ini pada persimpangan jalan yang ramai kendaraan, seperti contohnya pada persimpangan Traffic Light depan Sarinah Jl. MH. Thamrin Jakarta Pusat, persimpangan Tugu Tani dari arah Jalan Kebon Sirih, persimpangan Tugu Pancoran, dan masih banyak yang lainnya. Oleh karena Yellow Box Junction ini sebuah marka jalan, maka ketika terjadi perlanggaran terhadap yellow box junction ini, pelanggar dapat dikenakan sanksi. Seperti dikutip dari situs Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya, Sabtu (20/6/2015) "Seperti yang tercantum dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan, pasal 287 (2) juncto Pasal 106 (4) huruf a, b tentang rambu-rambu lalu lintas dan berhenti di belakang garis stop. Pidananya ialah ku…

About the author

Guru Teknik Otomotif di SMK Negeri 1 Seri Kuala Lobam.

Post a Comment